Fungsi perencanaan terdiri atas :
- Fungsi Interprestasi : Perencanaan yang dibuat harus merupakan penjelasan,uraian&penjabaran kebijakan umum serta penjelasan dari suatu bentuk kerja sama
- Fungsi Forecasting : Perencanaan memperhitungkan keadaan dimasa yang akan datang
- Fungsi Koordinasi : Perencanaan merupakan alat koordinasi dari seluruh kegiatan
- Fungsi Pedoman : Perencanaan harus dapat berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan tersebut
- Fungsi Pengawasan : Perencanaan juga harus berfungsi sebagai alat pengontrol&penilaian